Sambil Bawa 2 Anak Kecilnya, Suami Istri Curi Motor

Suami istri curi motor

TOPMETRO.NEWS – Suami istri curi motor sambil bawa kedua anaknya dibekuk personil Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang. Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebuah motor matic oleh kedua pelaku. Parahnya mereka berdua pasangan suami istri atau pasutri yang ketika beraksi membawa 2 orang anaknya.

Sekadar diketahui, suami istri curi motor lokasi kejadiannya di salah satu Kantor Pemasaran Property Jalan Raya Cadas-Kukun Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar, Kemis Kabupaten Tangerang.

Suami Istri Curi Motor Jenis Honda Beat

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pasutri ini membawa kedua anaknya yang masih kecil mencuri motor jenis Honda Beat di waktu siang bolong. Sekeluarga ini bermula membawa motor jenis Aerox.

”Setelah menemukan sasaran sepeda motor, suami pelaku turun dan menuju sasaran yang dicurinya. Sedangkan, istri dan kedua anaknya stand by di motor bersama kedua anaknya dengan mesin motor yang menyala,” ujar Ade sebagaimana dilansir

”Usai berhasil, istri dan kedua anaknya ini pergi dari TKP dan suaminya pun menyusul dengan membawa hasil curian,” tambah Ade saat jumpa pers di Mapolsek Pasar Kemis, Rabu (24/6/2020).

Hasil Curian untuk Makan

Ade memaparkan setelah pergi dari TKP, suami langsung membawa hasil curian ke daerah Kalideres Jakarta Barat untuk dijual. Sementara sang istri membawa kedua anaknya pulang ke rumah.

”Pelaku mengaku uang hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Adegan Terekam CCTV

Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikri Ardiansyah menambahkan, pelaku berhasil ditangkap berkat adanya CCTV yang terpasang di TKP. Anggota Unit Reskrim langsung melakukan pengejaran bermodal plat motor yang para pelaku gunakan.

”Diketahui pelaku pakai sepeda motor Yamaha jenis Aerox plat polisi B 4433 SEP. Langsung kami berkoordinasi dengan Samsat Polda Metro Jaya untuk melacak keberadaan pelaku,” ungkap Fikri.

BACA SELENGKAPNYA | Dua Pelaku Curanmor ‘Dipelor’ Unit Ranmor Polrestabes Medan

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, Sat Reskrim Polrestabes Medan, melalui Unit Ranmor meringkua dua orang pelaku curanmor (pencurian sepeda motor). Kedua pelaku diringkus Rabu (20/5/2020) kemarin, di Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Sunggal.

Kedua tersangka yang diringkus Arif Setiadi alias Arif (30) warga Jalan Beo Tanah Garapan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan Romi Rinaldi alias Romi (23) warga Jalan Sari No.22, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sumber/foto | suara/Bantennews

Related posts

Leave a Comment